Jakarta - Pemberlakuan tilang melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) memunculkan fenomena baru bagi pengendara dalam bereperilaku melanggar peraturan lalu lintas.
Kepala Seksi Kecelakaan Lalu Lintas Subdirektorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Edi Purwanto dalam diskusi Forum Wartawan Polri bertema 'Seberapa efektif ETLE pasca penghapusan tilang manual?' di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (11/11/2022).
Menurutnya terdapat empat fenomena perlikau pengendara selama ditiadakan ya tilang manual oleh pihak kepolisian.
Kata Edi, fenomena pertama perilaku pelanggaran yang dilakukan pengendara berupa kurangnya kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.
"Yang kedua masih adanya budaya tertib berlalu lintas kalau ada petugas. Jadi, kalau ada petugas tertib, kalau tidak seenaknya sendiri," ucap Edi dalam kegiatan diskusi tersebut, Jakarta, Jumat (11/11/2022).
Edi menuturkan fenomena ketiga perilaku pelanggaran lalu lintas yang kerap didapati pihak kepolisian berupa pengendara yang tak takut melanggar atuara lalu lintas meski terdapat peugas Polantas.
Pasalnya, para pelanggar lalu lintas itu mengetahui Polantas yang bertugas tak akan melakukan tindak tilang di tempat pasca pemberlakuan tilang ETLE.
"Fenomena yang saat ini sejak tidak diberlakukannya tilang manual, saat ini pengguna jalan khususnya yang melanggar berani melanggar walaupun ada petugas. Jadi mereka tahu, ah paling hanya ditegur, paling hanya diberi tahu sehingga ya mohon maaf polisi pun di situ tidak dianggap," ungkapnya.
Load more