Jakarta - Agenda sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J oleh terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Cs tak akan digelar pada pekan depan.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djumyanto.
"Sehubungan dengan permohonan dari Jaksa Penuntut Umum melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nomor : B-5542/M.1.14.3//Eoh.2/11/2022 tertanggal 11 Nopember 2022 perihal : Permohonan Penundaan Persidangan dalam perkara pidana atas nam,a FS, PC,KM,RR,BE serta perkara pidana atas nama HK,AP, AR, CP, BW, dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali," tulis Djumyanto dalam keterangan rilisnya, Jakarta, Sabtu (12/11/2022).
Djumyanto menuturkan kegiatan sidang perkara Sambo Cs itu akan berlangsung pada pekan depan.
Menurutnya penundaan bakal berlangsung sejak sepekan jadwal sidang yang telah ditentukan sebelumnya.
"Bahwa jadwal persidangan perkara-perkara pidana atas nama terdakwa-terdakwa tersebut yang telah diagendakan pada hari Senin tanggal 14 November 2022 ampai dengan Jumat tanggal 18 November 2022 ditunda ke hari Senin tanggal 21 November 2022 sampai dengan Jumat 26 November 2022," katanya.
Load more