Adapun penundaan jadwal tersebut bakal segara disampaikan puhak Majelis Hakim PN Jaksel kepada mereka yang terjadwal menjalankan sidang perkara.
"Bahwa mengenai penetapan majelis hakim tentang penundaan hari sidang sebagaimana tersebut di atas, segera akan disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan," pungkasnya. (raa/ree)
Load more