Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Agung.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Minggu (13/11/2022).
Kasus tersebut adalah hasil pengembangan dari perkara suap yang menyeret Hakim Agung Sudrajad Dimyati bersama dengan sembilan orang lainnya.
"Iya benar. Salah satu tersangka tersebut adalah hakim agung MA," kata Ali.
Namun, pihaknya belum mengumumkan secara resmi identitas para tersangka baru di kasus ini. Dia hanya memastikan hal itu akan segera disampaikan ke publik.
"Adapun nama-nama tersangka akan kami umumkan pada kesempatan lain ketika penyidikan ini cukup," tutur Ali.
Sebelumnya diberitakan, tujuh saksi diperiksa tim penyidik KPK dalam rangka pendalaman kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.
Ali mengatakan perkara yang didalami ialah terkait tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Load more