"ProDem mendesak Propam Polri segera menangkap Kombes (YU) karena telah melakukan pemaksaan video testimoni palsu Aiptu (pn) Ismail Bolong dan mendalami dugaan pelanggaran lain yang berpotensi pidana," beber Ketua ProDem, Iwan Sumule seperti yang dilansir dari VIVA, Minggu (13/11/2022).
Sebelumnya tvonenews meberitakan, buntut video kicauan Ismail Bolong, soal Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto menerima uang sebesar Rp6 miliar dari hasil tambang ilegal, di Kalimantan Timur, menyita perhatian publik.
Bahkan, ada beberapa segelintir orang, seperti Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule, yang melaporkan Kabareskrim Polri, Komjen Agus atas tuduhan penerimaan gratifikasi tambang ilegal di Kalimantan Timur, ke Propam Mabes Polri.
Tak hanya itu saja, pelapor juga mempertanyakan kasus yang diusut diselidiki Paminal Propam Polri soal penambangan ilegal tersebut.
"Sekaligus, kami juga ingin mempertanyakan, bahwa ada laporan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Paminal dan juga Propam Polri terkait dengan kegiatan penambangan ilegal yang ada di Kalimantan Timur," kata Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem), Iwan Sumule kepada tvonenews.com, Senin (7/11/2022).
Kolase Foto Ismail Bolong dan Ketua ProDem, Iwan Sumule
Load more