Jakarta - Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad angkat suara terkait penundaan sidang perkara pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat hingga pekan depan.
Menurut Suparji, langkah penundaan sidang yang diminta jaksa penuntut umum (JPU) sudah tepat karena bakal berdampak baik. Pasalnya, Indonesia menjadi tuan rumah KTT G20 di Bali.
"Dengan penundaan sidang yang diminta JPU dengan alasan evaluasi terhadap proses penanganan perkara-perkara yang menarik perhatian masyarakat, tentu saja berdampak positif terhadap negara, pemerintah dan masyarakat," kata Suparji dalam keterangannya, Senin (14/11/2022).
Dia menjelaskan event G20 itu bakal dihadiri berbagai pemimpin besar dunia sehingga perhatian masyarakat bisa teralihkan ke gelaran tersebut.
"Terutama terkait dengan publikasi kegiatan G20, perhelatan akbar yang perlu mendapatkan apresiasi masyarakat dunia terutama Indonesia yang sekaligus sebagai tuan rumah dan ketua G20," tambahnya.
Menurut dia, masyarakat perlu penyegaran karena isu Ferdy Sambo Cs yang telah memakan waktu cukup lama.
Dia menegaskan penundaan sidang Ferdy Sambo Cs bisa membuat masyarakat fokus terhadap event G20.
"Masyarakat supaya tidak jenuh dipertontonkan dengan persidangan berseri kasus yang notabene memperburuk citra negara dan Polri. Isu-isu negatif di masyarakat dapat dialihkan atau direlaksasi dengan kegiatan positif terutama momen-momen istimewa dari G20 di Bali," tegasnya.
Meski demikian, dia menekankan penundaan sidang Ferdy Sambi Cs itu tidak akan berpengaruh pada pencarian kebenaran materiil di persidangan.
Menurutnya, Majelis Hakim nantinya akan tetap objektif dalam pemeriksaan terhadap para terdakwa.
"Masyarakat tak perlu khawatir, persidangan akan tetap berjalan secara objektif dan independen. Kita semua tetap bisa menyaksikan secara bersama-sama," imbuhnya. (lpk/nsi)
Load more