Pengacara Publik LBH Jakarta, Teo Reffelsen mengungkapkan, pihaknya berharap 9 Komisioner baru Komnas HAM agar mampu menjalankan tugasnya sebaik mungkin.
"Secara serius berupaya menghadirkan keadilan bagi para korban pelanggaran HAM, dan terus menjaga ekspektasi dan harapan publik melalui pelaksanaan mandat Komnas HAM secara progresif, independen, transparan dan akuntabel untuk perlindungan dan penegakan hak asasi manusia di Indonesia," tutur Teo dalam keterangannya, Senin (14/11/2022).
Menurut Teo, pihaknya memiliki 4 poin harapan terhadap Komisioner Komnas HAM periode 2022-2027 yang baru dilantik ini.
"Pertama, mampu menuntaskan hutang penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat, menyelesaikan berbagai hambatan penegakan hukum kasus pelanggaran HAM berat yang saat ini prosesnya terkatung-katung di kejaksaan," ucap Teo.
Menurutnya, harus ada kesinambungan dan konsistensi komitmen penuntasan kasus pelanggaran HAM dari periode kepemimpinan sebelumnya dengan yang baru.
"Kedua, dapat menjawab tantangan kemunduran dan upaya pelemahan demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir dengan bersama-sama masyarakat sipil mendorong Negara cq Pemerintah untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi Hak Asasi warganya," terang dia.
"Tidak justru menjadi aktor pelanggar HAM melalui berbagai kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai HAM dan demokrasi," tegasnya.
Dia berharap, Komnas HAM dapat menjadi lembaga terdepan dan mampu diandalkan dalam pembelaan hak-hak masyarakat di Indonesia dari kesewenang-wenangan aparat negara maupun korporasi pelanggar HAM.
Load more