Jakarta - Kasus Kematian Munir Said Thalib akan didalami oleh jajaran kepengurusan baru Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro pada hari ini, Senin (14/11/2022) yang merupakan hari pertama kerja kepengurusan Komnas HAM periode 2022-2027.
Atnike mengatakan, meski pihaknya menjadikan kasus Munir sebagai prioritas namun, ia belum menguasai keseluruhan terkait apa saja capaian yang telah dilakukan Komnas HAM era Taufan Damanik cs terkait kasus tersebut.
"Nah untuk kasus Munir ini pertanyaan yang terlalu advance untuk kami yang belum membaca apa sebetulnya yang sudah dicapai komnas ham (sebelumnya) terkait proses penyelidikan," ujar Atnike saat jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (14/11/2022).
Meski begitu, pihaknya bakal mempelajari terlebih dahulu terkait dokumen penting atas kasus tersebut. Termasuk, menentukan langkah guna menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat ini.
"Jadi kami belum bisa menjawab langkah-langkahnya apa. Tapi itu merupakan dokumen yang tentu harus kami pelajari sebagai komisioner," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat bakal menjadi sorotan khusus oleh jajaran Komnas HAM yang baru.
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Abdul Haris Semendawai mengatakan pihaknya akan memprioritaskan kasus pelanggaran HAM berat selama enam bulan kedepan.
Load more