Hal tersebut disampaikan langsung oleh Irjen Midi Siswoko saat konferensi pers di Mapolda Malut. Acara ini dihadiri para peserta serta keluarga Sulastri.
Dia menyatakan bahwa hal itu bukan kesalahan anggota atau panitia, melainkan ini merupakan kesalahan pimpinan. Oleh karena itu, selaku Kapolda Malut menyampaikan permintaan maaf kepada Sulastri dan keluarga besarnya.
"Kapolri sering mengingatkan bahwa ikan busuk dari kepalanya, bukan dari ekornya. Untuk itu, sekali lagi dengan tulus dan ikhlas saya menyampaikan permintaan maaf," ujarnya.
Selain Sulastri yang merupakan anak petani asal Kabupaten Kepulauan Sula, Polda Malut juga meloloskan peserta peringkat keempat bernama Rohimah Melani Hanafi. Mereka akan mengikuti pendidikan Polwan pada bulan Februari 2023.
"Kedua casis dinyatakan lolos sehingga mulai sekarang harus menjaga kesehatan. Kalau perlu, setiap harinya dicek kesehatan. Yang pasti saya ucapkan selamat kepada keduanya yang dinyatakan lulus dan mengikuti pendidikan," kata kapolda.
Komentar Praktisi Hukum
Sebelumnya diberitakan, Pratisi Hukum Maluku Utara, Hendra Karianga yang buka suara untuk mengomentari soal Karo SDM Polda Maluku Utara.
Load more