Sementara itu, peneliti ICR Catur Nugroho menyebut, terdapat juga responden yang menerima gratifikasi dan tidak melaporkannya sebesar 5,6 persen, kemudian 2,7 persen responden pernah menerima suap, dan 4,9 persen responden pernah melakukan pungutan liar.
"Temuan ini memberikan gambaran bahwa masih cukup banyak perempuan di Indonesia yang melakukan tindakan dan perilaku koruptif di lingkungan kerja dan masyarakat," katanya.
Catur berharap, hasil riset ini perlu mendapatkan perhatian dari seluruh pemangku kepentingan terkait pemberantasan korupsi, terutama pemerintah dan KPK untuk dapat memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Peran Presiden sangat penting dalam memberikan dukungan dan penguatan terhadap KPK sebagai lembaga anti-korupsi yang menjadi harapan masyarakat” tutupnya. (Andri Prasetiyo/ Buz)
Load more