LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Personel Polres Humbahas sedang Olah TKP di Rumah Korban Mutilasi
Sumber :
  • tim tvone/Syaren Situmorang

Gegara Berkata Kasar, Sang Istri Tewas Dimutilasi Suami di Humbahas, Polisi Lakukan Ini ke Anaknya

Kasus kriminalitas yang menghilangkan nyawa di Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut), masih

Selasa, 15 November 2022 - 21:08 WIB

Sumatera - Kasus kriminalitas yang menghilangkan nyawa di Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut), masih menyita perhatian publik. 

Pasalnya, kasus tersebut terlalu sadis, sebab sang suami HM (44) tega menghabisi sang istri NS (43) dengan cara mutilasi hingga membakar. Hal ini dibeberkan Kapolres Humbang Hasundutan (Humbahas), AKBP Achmad Muhaimin, Senin (14/11/2022).

AKBP Achmad Muhaimin juga megungkapkan motif dari pembunuhan dengan cara mutilasi tersebut kepada awak media. Dia katakan, motif mutalasi itu terjadi, gegara sang suami HM (44) sakit hati terhadap istrinya NS (43). 

Personel Polres Humbahas sedang Olah TKP Kasus Mutilasi 

Baca Juga :

"Sebab, si korban (NS) sering berkata kasar, dan memaki pelaku (HM) dengan perlakuan yang tidak pantas. 

"Tersangka HM membunuh korban secara sadis di dalam kamar, pada Jumat (11/11/2022) sekira pukul 10.00 WIB. Pada saat itu tersangka HM mengunci korban di dalam kamar, kemudian pergi mengambil pisau dan kembali masuk ke dalam kamar," kata Achmad. 

Tak sampai situ saja, tersangka HM juga kemudian mencekik korban NS, dan menusuk pisau satu kali ke bagian leher sebelah kanan korban. Setelah korban tak berdaya, tersangka menyeret tubuh korban ke dapur dengan menarik kedua kaki korban, dan menusuk badan bagian dada korban dua kali. 

Selanjutnya pada pukul 19.00 WIB, tersangka HM memotong leher korban hingga terputus dengan menggunakan pisau dan memasukkannya ke dalam sebuah karung.

Lalu, pada pukul 23.00 WIB, tersangka HM memotong tubuh korban bagian tangan, kemudian mencuci potongan tangan dan memasukkan ke dalam panci berisikan air, dengan menambahkan garam ke dalam panci untuk direbus. 

Bahkan yang paling sadisnya, pada Sabtu (12/11/2022) sekira pukul 03.40 WIB, tersangka HM memotong bagian kaki kanan dan kaki kiri korban dengan menggunakan kampak hingga terputus. 

"Kemudian membungkus kedua kaki korban NS menggunakan selimut, dan dimasukkan ke dalam satu karung plastik. Kemudian tersangka HM membawanya ke belakang rumahnya dan membakarnya dengan menggunakan macis (korek api)," ungkap Kapolres Humbahas.

Potongan Jasad Korban Mutilasi yang Dibungkus dalam Karung 

Lebih lanjut dia sampaikan, bahwa kasus pembunuhan dengan cara mutilasi ini, terungkap Sabtu (12/11/2022) pagi, saat pelaku menyampaikan kepada anak kakak kandungnya, bahwa pelaku telah membunuh istrinya. 

Maka dari peristiwa itu, ia katakan, penyidik telah menetapkan HM sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan," katanya.

Sambungnya menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi-saksi dan petunjuk dari hasil penyelidikan, bahwa tersangka HM diduga keras telah melakukan dugaan tindak pidana. 

"Hal ini dikarenakan mengilangkan nyawa orang lain, dan terhadap tersangka dikenakan Pasal 340 Subs 338 dari KUHPidana dengan ancaman pidana mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau paling lama dua puluh
tahun," bebernya. 

- Polisi Ambil Tindakan Terhadap Anak Korban

Tidak sampai di situ saja pihak kepolisian menangani kasus tersebut. Pada hari Selasa ini, (15/11/2022), pihak kepolisian juga melakuan pemantauan kondisi anak tersangka dan korban. 

Bahkan, pihak kepolisian juga memantau kondisi psikis anak korban mutilasi itu. Sebab, anak korban mutilasi yang berinisia RM masih berusaia 3,5 tahun, yang saat ini diasuh oleh pamannya. 

Namun, ketika pihak Polres Humbahas mendatangi RM. Dari pantauan tvonenews.com, tampak wajah RM begitu ceria dan tersipu malu saat Kapolres memberikan sebuah mainan mobil-mobilan.

"Kita memberi semangat dan dukungan kepada RM untuk dapat diasuh sementara oleh pamannya secara maksimal, sehingga kondisi psikisnya tidak terlalu buruk," kata AKBP Achmad Muhaimin
 
Di samping itu, dia juga mengimbau masyarakat agar turut mengawasi serta peduli terhadap lingkungan sekitar. 

"Jika ada sesuatu yang menonjol, segera hubungi kami ya Amang Inang," pesan Achmad kepada masyarakat. 

Setelah menerima mainan dari Kapolres, RM terlihat asyik bermain sembari bercanda ria dengan Briptu Lidya Harahap, personil Polwan Unit V PPA Sat Reskrim Polres Humbahas.

Sebelumnya diberitakan, potongan tubuh NS (43) yang dimutilasi oleh suaminya sendiri berinisial HM (44) warga Desa Pasaribu, Kecamatan Dolok Sanggul Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, direbus dan dibakar oleh pelaku.

Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Achmad Muhaimin kepada awak media mengatakan, kasus pembunuhan sadis ini terungkap, Sabtu 12/11/2022) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

AKBP Muhaimin dalam keterangannya menguraikan, pagi itu pelaku HM memikul sebuah karung dan berjalan ke belakang rumahnya. Rupanya, di dalam karung tersebut adalah kedua kaki istrinya yang dimutilasi. 

“Saat itu pelaku HM bertemu anak kakak kandung pelaku dan mengatakan telah membunuh istrinya,” ujar Muhaimin.

Kabar mengejutkan itu kemudian disampaikan kepada MM, kakak kandung pelaku. MM langsung bergegas ke rumah pelaku untuk memastikan apakah benar kabar yang disampaikan tersebut.

“Sesampainya di rumah pelaku HM, kakak kandung pelaku melihat potongan tubuh tanpa kepala tangan dan kaki korban. Selanjutnya MM mencari pelaku dan ditemukan sedang berada di belakang rumah sedang membakar kaki korban,” kata Kapolres.

Melihat kejadian itu, lanjut AKBP Achmad Muhaimin, kakak kandung pelaku langsung bergegas ke Polres Humbang Hasundutan membuat laporan pengaduan. (ssg/aag)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Manajer Timnas Indonesia Sumardji Tegaskan Target di Piala AFF 2024: Minimal Tembus Final

Manajer Timnas Indonesia Sumardji Tegaskan Target di Piala AFF 2024: Minimal Tembus Final

“Ya targetnya kita tentu mendapat yang terbaik (di Piala AFF 2024). Paling tidak ke final. Minimal kita tembus ke (babak) final," jelas Sumardji kepada media
Top 3 Bola: Kata Calvin Verdonk soal Suporter Garuda, Vietnam Makin Panik Lihat Timnas Indonesia, Maarten Paes Hampir Menyerah Jadi Pemain Bola

Top 3 Bola: Kata Calvin Verdonk soal Suporter Garuda, Vietnam Makin Panik Lihat Timnas Indonesia, Maarten Paes Hampir Menyerah Jadi Pemain Bola

Berikut 3 artikel bola terpopuler di tvOnenews.com pada Senin (25/11/2024). Kabar seputar pemain Timnas Indonesia masih menjadi yang paling banyak diminati.
Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Sejumlah pemain top mulai dari Maarten Paes, Calvin Verdonk hingga Jay Idzes tidak dipanggil pelatih Shin Tae-yong untuk pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia
Jatuh Bangun Arini Subianto Bangun Bisnis, dari Toko Buku, Komisaris Adaro Energy hingga Wanita Terkaya Indonesia Berharta Rp21 Triliun

Jatuh Bangun Arini Subianto Bangun Bisnis, dari Toko Buku, Komisaris Adaro Energy hingga Wanita Terkaya Indonesia Berharta Rp21 Triliun

Kesuksesannya Arini Subianto menjadi bukti bahwa wanita pun bisa sukses berkarier di ranah publik dan tak melulu berkutat dengan urusan domestik. 
Jelang Masa Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Tudingan Hasto Terhadap Jokowi Dipertanyakan Publik

Jelang Masa Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Tudingan Hasto Terhadap Jokowi Dipertanyakan Publik

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengungkap adanya dugaan upaya kriminalisasi terhadap Anies Baswedan yang bersumber dari Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Budi Gunawan Ultimatum Aparat TNI dan Polri Hingga ASN soal Ancaman Nyata Sanksi Pidana di Pilkada 2024

Menko Polkam Budi Gunawan kembali mengingatkan ada sanksi pidana bagi aparat dari TNI dan Polri, hingga ASN yang tidak netral selama Pilkada 2024. Dia bilang...
Trending
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Sejumlah pemain top mulai dari Maarten Paes, Calvin Verdonk hingga Jay Idzes tidak dipanggil pelatih Shin Tae-yong untuk pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Selengkapnya
Viral