Jayapura, Papua - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pada hari jumat (24/09/2021) telah mengirim surat permohonan ke Presiden Joko Widodo, untuk memohon agar 56 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan dan tidak dilantik menjadi ASN KPK, bisa ditarik dan kemudian direkrut menjadi ASN Polri.
Hal ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri khususnya di Tipikor, dimana ada tugas-tugas tambahan terkait dengan upaya-upaya pencegahan dan upaya-upaya lain yang harus dilakukan, dalam rangka mengawal program penanggulangan covid dan pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan strategis yang lain.
Kapolri kemudian juga mengatakan bahwa pada tanggal 27 September 2021 Polri mendapatkan surat jawaban dari Presiden Joko Widodo melalui Mensesneg, secara tertulis prinsipnya Presiden Joko Widodo setuju 56 orang pegawai KPK yang tidak lolos TWK menjadi ASN Polri. Polri diminta untuk menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan Kementerian PANRB dan BKN.
Kapolri juga menegaskan bahwa saat ini proses tesebut sedang berlangsung dan mekanisme seperti apa sedang dibicarakan untuk merekrut 56 orang pegawai KPK yang tidak lolos TWK menjadi ASN Polri.(chm)
Load more