Jakarta - Kombes Pol Mokhamad Ngajib selaku Kapolrestabes Palembang menyatakan kasus oknum anggota TNI yang menabrak seorang warga kota setempat hingga tewas ditangani secara terpadu oleh Satuan Polisi Lalu Lintas dengan Polisi Militer Angkatan Laut.
Dilansir dari Viva, Mokhamad Ngajib dikonfirmasi di Palembang pada Rabu (16/11/2022), mengatakan melalui penanganan terpadu dipastikan semua rangkaian peristiwa dalam tabrakan maut ini hingga pelaku tabrakan diproses sesuai tugas pokok dan fungsi kedua instansi Satlantas dan POM AL.
"Pelaku telah diamankan oleh POM AL untuk proses lebih lanjut (proses disiplin dan hukum) atas peristiwa yang dialaminya sejak kemarin (Selasa 16 November 2022)," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Satlantas Polrestabes Palembang diketahui bahwa pelaku tersebut adalah oknum anggota Korps Wanita Angkatan Laut (KOWAL) berinisial US (27), warga Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju, Palembang.
Adapun peristiwa itu terjadi dikarenakan pelaku US yang hilang kendali atas mobil yang dikendarainya yakni mobil Pajero Sport berwarna hitam bernomor polisi BG-1068-IN, di mana pada saat itu sedang melintas di Jalan RE Martadinata pada Selasa (16/11) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Menurut penyelidikan yang dilakukan polisi, saat itu pelaku US yang seharusnya menginjak rem malah menginjak pedal gas ketika menghindari sepeda motor yang tiba-tiba melintas didepannya.
Oleh sebab itu, laju kendaraan menjadi tak terkendali sehingga menabrak gerobak gorengan dan saung tambal ban yang berada disisi kiri baju jalan.
Polisi memastikan juga bahwa pelaku US dalam kejadian tersebut sadar dan sehat.
Load more