Kombes Andri menuturkan pihaknya melakukan penyidikan terpisah soal TPPU dalam perkara ACT.
Selain itu, dia menerangkan penerapan UU ITE memang tidak relevan sesuai petunjuk jaksa.
"Sesuai petunjuk jaksa agar proses sidik TPPU dilakukan terpisah dari pidana asalnya," imbuhnya. (lpk/ree)
Load more