Jakarta - Bareskrim Mabes Polri mengaku belum menyita aset tersangka dugaan penipuan dan penggelapan uang investasi bodong robot trading Net89, HS yang dinyatakan tewas.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma Kumara mengatakan pihaknya masih menelusuri terkait aset milik tersangka.
"(Penyitaan aset,red) sementara belum. Kami masih dalami terus," ujar Kombes Chandra seusai dihubungi, Rabu (16/11/2022).
Dia menjelaskan tersangka HS baru kali pertama diperiksa penyidik terkait kasus tersebut.
Menurutnya, penyidik akan terus mendalami terkait aset para tersangka, yang mana bakal disita.
Sebelumnya, Kombes Chandra menyatakan bahwa tersangka HS dinyatakan meninggal dunia karena kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Tol Solo-Semarang, Minggu (30/10/2022).
"Yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia pukul 01.00 WIB sesuai dengan Surat Keterangan Kematian yang dikeluarkan RSUD Pandan Aran Boyolali.
Load more