Sumatera - Tak henti-hentinya kabar yang tidak menyedapkan datang dari instansi Polri. Kali ini, kabar yang tak menyedapkan itu datang dari instansi Brimob di Polda Lampung.
Bahkan, dari penangkapan kedua oknum Brimob itu, Densus 88 mengamankan senjata api laras panjang, senjata api jenis Revolver, tiga magazine SS1 serta sekitar 800 butir peluru dengan ukuran 5,56 mm dan 9 mm.
Tak hanya itu saja, satu diantara oknum Brimob yang berinisial S, berpangkat Kompol. Sementara satunya lagi yang berinisial L berpangkat Bripka.
Menyikapi kasus ini, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad telah membenarkan adanya serangkaian kegiatan Densus 88 di Lampung. Namun, dia enggan mengomentari terkait informasi penangkapan dua anggota Brimob Polda Lampung itu.
"Bahwa benar telah dilakukan penindakan oleh Tim Densus 88/AT Polri di wilayah hukum Polda Lampung, dalam hal ini petugas polres jajaran, hanya bersifat mendampingi kegiatan Tim Densus 88 Anti Teror saja. Untuk keterangan kronologis selanjutnya adalah kewenangan Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri. Terima kasih atas pengertian dan kerjasamanya," ujar Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, melalui pesan whatsapp, Minggu (13/11/2022) malam.
Tak hanya dia saja yang memeberikan keterangan soal kasus ini. Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan juga ikut buka suara soal kasus kedua onkum Brimob Polda Lampung ini.
Load more