Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap maraknya terjadi kasus jual beli jabatan di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Pulau Jawa.
Pernyataan ini diungkapkan oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK, Didik Agung Widjanarko dalam seminar 'Optimalisasi Pendapatan Daerah dari Sektor Pertambangan Melalui BUMD' di kanal YouTube KPK RI, Rabu (16/11/2022).
Dalam seminar tersebut, Didik menjelaskan terkait tugas Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK yang menyasar 8 area intervensi.
Menurutnya, area tersebut merupakan titik-titik yang dinilai rawan terjadinya tindak pidana korupsi.
"Dalam kegiatan koordinasi yang dilakukan oleh Direktorat-direktorat ini ada yang kami namakan 8 area intervensi. Bahwa dari kegiatan-kegiatan kita ada titik-titik yang menurut kami itu rawan terjadinya tindak pidana korupsi. Kami namakan 8 area intervensi," ungkap Didik, Rabu, (16/11/2022).
"Tadi disampaikan bahwa 8 area intervensi itu ada 38 indikator dan ada 88 sub-indikator. Dalam melaksanakan koordinasi, kami punya wewenang untuk membuat suatu sistem pelaporan," sambungnya.
Load more