Jakarta - Polisi telah menangkap tersangka baru terkait kasus video porno wanita kebaya merah yang belakangan ini menggegerkan publik tanah air.
Ketiga tersangka tersebut yakni ACS, AH, dan CZ. CZ adalah tersangka baru yang berdasarkan KTP-nya berstatus mahasiswi. Dari hasil penyidikan mengungkapkan, CZ mau diajak gabung karena stres setelah diputus pacar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto mengatakan, CZ terlibat pembuatan video porno karena kenal dengan AH, pemeran perempuan dalam video Wanita Kebaya Merah.
“Karena CZ ini banyak beban pikiran sehingga dia melampiaskan dengan membuat konten-konten itu bersama dengan ACS maupun AH,” katanya dikutip dari laman VIVA.co.id pada Kamis, 17 November 2022.
Dia menambahkan, hasil pemeriksaan diketahui bahwa CZ rupanya juga berprofesi sebagai tukang rias artis.
“Sesuai dengan KTP kalau kita lihat di situ disebutkan bahwa yang bersangkutan ini pelajar atau mahasiswa. Namun demikian setelah kita dalami yang bersangkutan ini pekerjaannya sebagai make up artis," jelas Dirmanto.
Load more