"Benar, dan kami sudah amankan tersangka ketiga (CZ) dalam kasus video Kebaya Merah," kata Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu.
Sebagaimana rama diberitakan, kasus video porno Wanita Kebaya Merah menjadi perhatian sejak beberapa pekan lalu setelah video tersebut beredar di media sosial.
Belakangan diketahui bahwa kedua tersangka ialah ACS dan AHS yang berstatus sebagai pasangan kekasih.
Keduanya ditangkap di kawasan Gubeng, Surabaya, pada Minggu malam, 6 November 2022. Keduanya teridentifikasi setelah polisi mengecek kamar sebuah hotel di kawasan Gubeng, Surabaya, pada Sabtu, 5 November 2022.
Di hotel tersebut, keduanya membuat video porno di kamar 1710 pada Maret 2022. Ternyata, keduanya sudah dalam setahun terakhir membuat video porno atas permintaan pemesan untuk mendapatkan duit.
Video itu dibuat atas permintaan sebuah akun Twitter dengan kesepakatan harga Rp750 ribu. Tema yang diminta pemesan ialah resepsionis hotel, itu sebabnya AH selaku pemeran perempuan menggunakan kebaya merah mirip pakaian adat Bali. (viva/Mzn)
Load more