Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Mabes Polri bakal mengumumkan tersangka kasus gangguang gagal ginjal akut hari ini, Kamis (17/11/2022) sore.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya juga telah melakukan gelar perkara kasus tersebut, Rabu (16/11/2022).
Menurut dia, Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kemungkinan bakal memimpin pengungkapan tersangka tersebut.
"Info dari Dirtipidter diperkirakan sore ini, ya, doorstop," ujar Brigjen Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/11/2022).
Ilustrasi Obat Sirop dan Tablet (Antara)
Menurutnya, waktu yang diperkirakan ialah sekira pukul 16.00 WIB.
"Kira-kira jam 16.00 WIB - 17.00 WIB di Bareskrim," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri mengaku terus mendalami kasus gagal ginjal akut yang disebabkan cemaran senyawa Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG) pada obat sirop paracetamol.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pihaknya tak hanya mendalami unsur pidana terhadap kasus tersebut melainkan sistem pengawasan yang dilakukan oleh sejumlah instansi terkait.
Kata ia hal itu disebabkan berderanya bahan baku pembuatan obat sirop paracetamol yang didapati beredar di pasar farmasi Indonesia.
"Ya pasti semua kita akan telusuri semuanya ya. Dari hilir tapi kita mundur ke hulunya seperti apa, semua aspek harus dilihat bukan hanya aspek pidana sebetulnya," kata Pipit saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (4/11/2022).
Pipit menuturkan langkah tersebut upaya dalam memperbaiki sistem pengawasan pada produk farmasi.
Menurutnya langkah itu diperlukan untuk menghindari adanya produk farmasi yang dapat mengancam nyawa dari penggunanya.
"Untuk memperbaiki sistem ini tidak hanya kita berpikiran untuk memenjarakan orang. Tetapi tidak ada menemukan suatu permasalahan yang nantinya inilah yang menjadi titik-titik poin-poin yang harus diperbaiki sehingga tidak terulang kembali," ungkapnya.
Bukan Hanya BPOM, Polisi Bakal Investigasi Kemendag Terkait Bahan Baku Obat Sirop yang Tercemar Hingga Sebabkan Gagal Ginjal Akut
Ilustrasi Obat Sirop (Antara)
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) tak mau disalahkan secara sendiri terkait adanya produk farmasi yang tercemar senyawa penyebab gagal ginjal akut.
Bahkan, Kepala BPOM, Penny K Lukito menyebut adanya celah distribusi produk senyawa kimia perusak ginjal masuk ke pasar farmasi Indonesia melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Bahan baku yang dimaksud yakni senyawa Propilen Glikol (PG) maupun Polietilena Glikol (PEG).
"PG dan PEG ini masuk ke Indonesia melalui Kementerian Perdagangan melalui mekanisme non-larangan dan pembatasan. Jadi, tidak melalui Surat Keterangan Impor (SKI) BPOM," kata Penny dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Pihak Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri merespon pernyataan dari pihak BPOM.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pihaknya bakal turut serta menginvestigasi sejumlah pihak terkait adanya senyawa penyebab gagal ginjal sebagai campuran obat sirop yang beredar di Indonesia.
"Ya bukan hanya BPOM pasti semuanya kan ya mulai bukan hanya obat tapi kan bahan baku, importasinya ya kan apalagi pengawasan itu juga harus," kata Pipit saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (4/11/2022).
Pipit menuturkan langkah itu dilakukan dalam rangka mengungkap adanya senyawa yang mencemari campuran obat sirop hingga terjadinya kasus gagal ginjal akut pada anak.
Menurutnya pihak kepolisian bakal mendalami prosedur pengawasan dari sejumlah pihak terkait senyawa penyebab gagal ginjal akut yang beredar di pasar farmasi Indonesia.
"Karena harus dilihat apakah nanti ada kelalaian atau kesengajaan itu kan kita harus dalami, kita harus hati-hati," ungkapnya.
Polisi Bakal Investigasi Kemendag
Anak dan obat sirop (Freepik)
Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menyebut adanya celah distribusi produk senyawa kimia perusak ginjal masuk ke pasar farmasi Indonesia melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Bahan baku yang dimaksud yakni senyawa Propilen Glikol (PG) maupun Polietilena Glikol (PEG).
"PG dan PEG ini masuk ke Indonesia melalui Kementerian Perdagangan melalui mekanisme non-larangan dan pembatasan. Jadi, tidak melalui Surat Keterangan Impor (SKI) BPOM," kata Penny dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI, Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Pihak Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri merespon pernyataan dari pihak BPOM.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan pihaknya bakal turut serta menginvestigasi sejumlah pihak terkait adanya senyawa penyebab gagal ginjal sebagai campuran obat sirop yang beredar di Indonesia.
"Ya bukan hanya BPOM pasti semuanya kan ya mulai bukan hanya obat tapi kan bahan baku, importasinya ya kan apalagi pengawasan itu juga harus," kata Pipit saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (4/11/2022).
Pipit menuturkan langkah itu dilakukan dalam rangka mengungkap adanya senyawa yang mencemari campuran obat sirop hingga terjadinya kasus gagal ginjal akut pada anak.
Menurutnya pihak kepolisian bakal mendalami prosedur pengawasan dari sejumlah pihak terkait senyawa penyebab gagal ginjal akut yang beredar di pasar farmasi Indonesia.
"Karena harus dilihat apakah nanti ada kelalaian atau kesengajaan itu kan kita harus dalami, kita harus hati-hati," ungkapnya. (lpk/ree)
Load more