Jakarta - Kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo CS telah melewati serangkaian persidangan sebelum akhirnya ditunda selama sepekan.
Hal tersebut diungkap oleh Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana kepada wartawan pada Rabu, 16 November 2022 kemarin.
"Kita dalam beberapa minggu ini, telah melakukan evaluasi beberapa perkara di seluruh wilayah hukum Kejati. Tidak hanya perkara FS, tentunya ini sedang berjalan evaluasinya," ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana dilansir dari VIVA.co.id.
Ketut menjelaskan, ada beberapa hal yang dibahas dalam evaluasi sidang Ferdy Sambo cs mulai dari teknis persidangan, teknis pengamanan hingga teknis publikasi.
Pun, siaran live yang dilakukan awak media saat sidang berlangsung juga turut menjadi sorotan dalam evaluasi ini.
"Biasanya kan banyak yang belum mengikuti aturan yang seharusnya, seperti teman-teman media yang live (siaran langsung) mungkin perlu ditertibkan," tuturnya.
Kendati siaran live ini menjadi sorotan, Ketut menegaskan tidak ada sanksi yang diberikan kepada awak media. Dalam hal ini, Ketut juga menegaskan pihaknya akan mengatur lebih jauh mekanisme peliputan sidang Ferdy Sambo cs untuk awak media.
"Kita imbau saja, kita enggak mungkin kasih hukuman ke teman-teman media," ungkap Ketut.
"Jadi nanti ada mekanismenya diatur mana yang bisa live, mana yang tidak karena apa 157 KUHAP itu tidak boleh ada berhubungan satu sama lain langsung. Nanti kalau saling mendengarkan, saling mengingkari," sambungnya.
Terdakwa Ferdy Sambo (tvOne/Julio Trisaputra)
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Ade Sofyan mengatakan penundaan sidang terhadap terdakwa FS, PC, RE, RE, dan KM serta terdakwa HK, AP, AR, CP dan BW bukan karena adanya penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.
"Tidak ada tidak ada, aturan berbarengan aja waktu sidangnya," ujar Ade saat dihubungi wartawan, Sabtu, 12 November 2022.
Ade menjelaskan, penundaan sidang ini dilakukan lantaran akan adanya evaluasi bersama. Dalam evaluasi tersebut, pihaknya akan membahas sejumlah hal, salah satunya mengenai pengamanan sidang.
"Jadi hasil evaluasi tim pengamanan, melihat situasi dan kondisi memang perlu dievaluasi kembali dengan yang ada di Pengadilan. Supaya kedepan sidang lebih kondusif dan nyaman bagi peserta sidang dan awak media," ungkapnya.
Berikut jadwal hari sidang pekan kelima Ferdy Sambo dan kawan-kawan yang dikeluarkan Humas PN Jakarta Selatan:
Suasana persidangan kasus pembunuhan Brigadir J (VIVA.co.id/M Ali Wafa)
Direktur Solusi dan Advokasi Institut (SA Institut), Suparji Ahmad menyebut penundaan sidang Sambo cs ini sebagai langkah yang tepat. Terlebih, saat ini, Indonesia tengah menjadi tuan rumah atas penyelenggaraan event Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali.
Menurutnya, penundaan sidang Sambo cs ini bisa menggeser perhatian masyarakat ke event KTT G20 tersebut.
"Penundaan sidang yang diminta JPU dengan alasan evaluasi terhadap proses penanganan perkara, tentu berdampak positif terhadap negara, pemerintah dan masyarakat," kata Suparji dalam keterangan tertulis, Senin, 14 November 2022.
"Terlebih mengenai kegiatan G20 ini, juga perlu mendapatkan apresiasi dan perhatian masyarakat tidak hanya di Indonesia sebagai tuan rumah tapi juga dunia," sambungnya.
Suparji melanjutkan, penundaan sidang Sambo cs di tengah perhelatan KTT G20 ini juga bisa menjadi ajang relaksasi dari berbagai isu negatif yang muncul di tengah persidangan berlangsung. Diketahui, sidang Sambo cs ini telah memakan waktu berbulan-bulan. (viva/Mzn)
Load more