LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar persidangan perkara pengancaman korban pinjaman online (pinjol) dengan terdakwa M. Rizky (MR).
Sumber :
  • Tim tvOne - Muhammad Haries

Sidang Pengancaman Pinjol di PN Jakarta Utara Menghadirkan Saksi dari Bareskrim Polri

Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar persidangan perkara pengancaman korban pinjaman online (pinjol) dengan terdakwa M. Rizky (MR).

Kamis, 17 November 2022 - 21:56 WIB

Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar persidangan perkara pengancaman korban pinjaman online (pinjol) dengan terdakwa M. Rizky (MR). Sidang menghadirkan saksi dari Bareskrim Mabes Polri, Unit 4 Subdit 2 Dittipidsiber  yang melakukan penangkapan yakni Kompol Jeffrey Bram. Saksi lainnya adalah salah satu rekan kerja terdakwa Apriani Camelia di aplikasi pinjol merah jaya Indonesia.

Dalam kesaksiannya di persidangan, Kompol Jeffrey memgatakan bahwa penangkapan berawal dari laporan seorang wanita yang Berinisial MH di Polda NTT. Laporan kemudian ditarik Ke Bareskrim Polri karena dalam penyelidikan pelaku dan saksi berada di Jakarta.

“Legalitas perusahaan dalam menyelenggarakan bisnis pinjaman online dipastikan tidak ada,” ungkap Kompol Jeffrey di persidangan.

Dalam penagihan, pelaku awalnya baik dengan melakukan komunikasi dengan korban melalui whatsApp. Namun lama-lama mereka melakukan pengacaman melalui pesan singkat ke korban dan para kerabat korban. Hingga akhirnya korban mengalami trauma psikis.

“Penipuan dengan modus pinjaman online alias pinjol semakin sering berkedok sebagai koperasi simpan pinjam (KSP),” imbuhnya.

Baca Juga

Unit 4 Subdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri melakukan penangkapan pada hari Rabu (8/12/2021) malam, di Tanjung Wangi, Penjaringan, Jakarta Utara.

Dalam kasus ini terdakwa dikenakan pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27 ayat (4) dan/atau Pasal 45B jo  Pasal 29 dan/atau Pasal 36 UU No. 19 Tahun 2016, tentang perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(mhs/chm)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kementrans Aktif Berkoordinasi di 100 Hari Pertama Masa Kerja

Kementrans Aktif Berkoordinasi di 100 Hari Pertama Masa Kerja

Wamentrans Viva Yoga Mauladi sampaikan di 100 hari pertama masa kerja bersama Mentrans Iftitah Sulaiman aktif jalin berkolaborasi dengan banyak pihak
Gaet PUMA, Intip Tampilan Anyar Jersey Timnas Malaysia

Gaet PUMA, Intip Tampilan Anyar Jersey Timnas Malaysia

Dirilis pada Kamis (23/1/2025), FA Malaysia meneken kontrak empat tahun bersama PUMA sebagai apparel resmi Timnas Malaysia. 
Rinov/Lisa Akui Masih Butuh Waktu Demi Ciptakan Kekompakan usai Melaju ke Perempat Final Indonesia Masters 2025

Rinov/Lisa Akui Masih Butuh Waktu Demi Ciptakan Kekompakan usai Melaju ke Perempat Final Indonesia Masters 2025

Rinov Rivaldy/Lisa Ayu Kusumawati mengakui masih harus membutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan partner baru di Indonesia Masters 2025, Kamis (23/1/2025).
Menkes: Masyarakat Bukan Peserta BPJS Tetap Bisa Nikmati Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Menkes: Masyarakat Bukan Peserta BPJS Tetap Bisa Nikmati Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan masyarakat bisa menikmati layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) meskipun bukan peserta BPJS Kesehatan. 
Profil Wisnu Wardhana Suami Menpar Terkaya Widyanti Putri yang Hartanya Capai Rp5,4 Triliun

Profil Wisnu Wardhana Suami Menpar Terkaya Widyanti Putri yang Hartanya Capai Rp5,4 Triliun

Inilah sosok Wisnu Wardhana suami menteri pariwisata terkaya Widiyanti Putri yang harganya mencapai Rp5,4 triliun
Apresiasi Kinerja Polres Sanggau Tertibkan Peti di Sungai Kapuas, Dewan Sanggau Sampaikan Aspirasi

Apresiasi Kinerja Polres Sanggau Tertibkan Peti di Sungai Kapuas, Dewan Sanggau Sampaikan Aspirasi

Anggota DPRD Sanggau Zulkarnain mengapresiasi kinerja Polres Sanggau dalam melakukan penertiban Penambang Emas Tanpa Izin (Peti) yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Fariz Kausar beberapa hari lalu disepanjang sungai Kapuas.
Trending
Ramalan Indigo Ini Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Katanya Nasib Timnas Indonesia Nantinya Akan...

Ramalan Indigo Ini Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Katanya Nasib Timnas Indonesia Nantinya Akan...

Seorang perempuan indigo pernah meramal nasib Timnas Indonesia setelah tak dilatih lagi oleh Shin Tae-yong. Akankah Patrick Kluivert mampu membawa kemajuan?
Bahrain dan China Dipandang Sebelah Mata, Arab Saudi Pernah Sebut Laga Lawan Timnas Indonesia Jauh Lebih Penting: Skuad Garuda itu...

Bahrain dan China Dipandang Sebelah Mata, Arab Saudi Pernah Sebut Laga Lawan Timnas Indonesia Jauh Lebih Penting: Skuad Garuda itu...

Bahrain dan China merasa dipandang sebelah mata karena Arab Saudi pernah sebut pertandingan melawan Timnas Indonesia sebenarnya jauh lebih penting. Ternyata...
Mantan Analis Timnas Indonesia Kim Jong-jin Kepada Marc Klok: Kamu Adalah Satu-satunya Pemain yang Berbohong...

Mantan Analis Timnas Indonesia Kim Jong-jin Kepada Marc Klok: Kamu Adalah Satu-satunya Pemain yang Berbohong...

Mantan analis Timnas Indonesia, Kim Jong-jin angkat bicara soal pemain Persib Bandung, Marc Klok yang menyebut Shin Tae-yong itu sosok pelatih yang diktator.
Denny Darko Ramal Nasib Timnas Indonesia di Tangan Patrick Kluivert, Shin Tae-yong Siap Rebut Kendali Lagi?

Denny Darko Ramal Nasib Timnas Indonesia di Tangan Patrick Kluivert, Shin Tae-yong Siap Rebut Kendali Lagi?

Denny Darko meramal nasib Timnas Indonesia di bawah Patrick Kluivert melalui kartu tarotnya. Ia turut memprediksi Shin Tae-yong berpeluang kembali jika...
Top 3 Sport: Kapten Red Sparks Buat Sejarah, Ko Hee-jin Puji Megawati Hangestri, Atlet Proliga yang Terlibat Cinlok

Top 3 Sport: Kapten Red Sparks Buat Sejarah, Ko Hee-jin Puji Megawati Hangestri, Atlet Proliga yang Terlibat Cinlok

Rangkuman artikel terpopuler di tvOnenews.com sepanjang hari Rabu (22/1/2025). Seputar karier cemerlang Megawati Hangestri di Red Sparks paling banyak dibaca.
Gawat! Sosok Penting Ini Minta Megawati Hangestri Hengkang dari Red Sparks, Berani Tantang KOVO dengan Begini ...

Gawat! Sosok Penting Ini Minta Megawati Hangestri Hengkang dari Red Sparks, Berani Tantang KOVO dengan Begini ...

Sosok penting bagi kiprah Megawati Hangestri di Liga Voli Korea menyarankan Mega hengkang bila tak naik gaji di Red Sparks. Menantang keras aturan KOVO sampai.
Naturalisasinya Terganjal Aturan FIFA, 2 Bintang Keturunan yang Sudah di Indonesia Ini Bisa Jadi Opsi Timnas Gantikan Mitchel Bakker

Naturalisasinya Terganjal Aturan FIFA, 2 Bintang Keturunan yang Sudah di Indonesia Ini Bisa Jadi Opsi Timnas Gantikan Mitchel Bakker

Proses naturalisasi Mitchel Bakker terganjal aturan FIFA, Timnas Indonesia bisa memilih 2 pemain keturunan yang sudah di Tanah Air ini sebagai opsi amunisi.
Selengkapnya
Viral