Banten - Pihak kepolisian memastikan kondisi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berinisial K (44) baik-baik saja. Hal itu disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Cisauk, Ipda Margana kepada awak media saat dikonfirmasi.
Menurutnya kepastian itu didapat usai korban menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Kota Tangerang Selatan (RSU Kota Tangsel).
"Tidak ada hal-hal yang mengkhwatirkan. Tadi kami baru keluat dari RS. Kami minta pemeriksaan takutnya ada hal-hal yang mengkhwatirkan. Namun usai dilakukan pemeriksaan oleh pihak RS, enggak ada hal-hal yang mengkhawatirkan sehingga hanya diberi obat dan diperbolehkan pulang lagi," kata Margana saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (18/11/2022).
Margana menuturkan usai menjalani pemeriksaan kesehatan fisik, korban bakal menjalani pemeriksaan psikologis.
Pemeriksaan psikologis terhadap korban tersebut bakal dilakukan lembaga negara yang berkaitan.
"Kemudian yang kedua besok pihak psikolog dari P2TP2A akan melalukan pemeriksaan psikologis terhadap korban maupun kedua anaknya. Kemudian dari Kementerian PPPA memberikan support, untuk terhadap kasus ini mau mengawal sampai tuntas," ungkapnya.
Diketahui, viral video aksi KDRT berupa penganiayaan sang suami berinisial T (43) terhadap sang istri berinisial K (44) di kediamannya kawasan RT 04/02, Kademanagan, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Video viral itu merekam aksi T yang menganiaya K pada Jumat (11/11/2022) sekitar pukul 18.30 WIB. (raa/ree)
Load more