Jakarta - Induk Gojek dan Tokopedia, Grup GoTo melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.300 pekerja.
Langkah-langkah ini dilakukan GoTo kepada 12 persen dari total karyawan tetapnya demi mencapai dan mendorong percepatan kemandirian finansial.
Dalam keterangan resmi perusahaan, GoTo akan berfokus pada hal-hal yang berada dalam kendali perusahaan.
"Namun demikian, untuk lebih jauh bernavigasi di tengah kondisi ekonomi global yang semakin penuh tantangan, GoTo harus fokus pada hal-hal yang berada dalam kendali perusahaan termasuk melakukan perampingan karyawan," kata perusahaan dalam keterangan resmi, dikutip dari VIVA Jumat, 18 November 2022.
Keputusan ini tidak dapat dihindari agar perusahaan lebih agile dan mampu menjaga tingkat pertumbuhan sehingga terus memberikan dampak positif bagi jutaan konsumen, mitra pengemudi, dan pedagang.
Lebih lanjut mereka mengatakan bahwa karyawan yang terdampak akan menerima pemberitahuan hari ini.
Perusahaan berkomitmen untuk memberi dukungan yang komprehensif selama masa transisi karena mereka telah bekerja keras dan memberikan kontribusi yang besar bagi perusahaan.
"Karyawan terdampak akan memperoleh paket kompensasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan di tiap negara di mana GoTo beroperasi.”
Load more