Jakarta - Lanjutan kasus narkoba yang menyeret nama Irjen Teddy Minahasa yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur. Adapun terbaru, Pengacara AKBP Dody bongkar peran sosok Mami Linda sebagai Cepu di kasus Irjen Teddy Minahasa, Minggu (20/11/2022).
Irjen Teddy Minahasa belum seminggu menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur, Inspektur Jenderal (Irjen) Teddy Minahasa ditangkap oleh Divisi Propam Polri terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Padahal sejak menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat ia adalah sosok yang keras terhadap perjudian.
Pengacara AKBP Dody Bongkar Peran Sosok Mami Linda Sebagai Cepu di Kasus Irjen Teddy Minahasa.
Pengacara AKBP Dody Prawiranegara (Adriel Vlari Purba) dan Mami Linda. (ist)
Adriel Vlari Purba selaku penasihat hukum AKBP Dody Prawiranegara hadir sebagai narasumber di Apa Kabar Indonesia Malam, ia hadir untuk menerangkan beberapa hal tentang bantahan dari kliennya akan kasus Irjen Teddy Minahasa.
Ditanyakan soal posisi dan peran Mami Linda dalam kasus ini dan darimana perkenalannya dengan AKBP Dody dan Irjen Teddy Minahasa.
"Jadi ketika saya mendampingi dalam pemeriksaan itu, memang beberapa kali, kami kan diskusi untuk pembelaan. Dan untuk linda, nama aslinya Linda Puji astusi, tapi contact person di handphone pak TM (Teddy Minahasa) namanya Anita Cepu, waktu dikirimkan ke Pak Dody."
"Mereka tuh berkenalan tuh, Doddy dengan linda tuh dari pak TM (Teddy Minahasa), Namun, sampai dengan penangkapan. bu Linda nih tak kenal dengan pak Dody yang seorang Kapolres, dia kenalnya Doddy yang menjadi Arif." ucapnya yang dikutip dari tayangan Apa Kabar Indonesia Malam, pada Sabtu (19/11/2022).
Jadi saat Mami Linda ditangkap, ditanyakan dimana sosok Arif, Linda Puji astusi malah menunjuk AKBP Dody. Dia sama sekali tidak mengenal Dody yang sosok Kapolres.
"Jadi kalau tidak dikenalkan oleh pak TM melalui contact person yang dikirim melalui chat WhatsApp, itu mereka nggak akan kenal." terangnya
Pengacara AKBP Dody Prawiranegara, Adriel Vlari Purba mengaku kliennya sempat berhubungan dengan Mami Linda yakni melalui chat WhatsApp.
"Berhubungan perihal bagaimana membawa Sabu itu ke Jakarta, yang dimana pada saat itu, sempet berdebat tuh pak TM dengan Bu Linda mengenai bagaimana membawa ke Jakarta dari Bukittinggi," ungkapnya
"Sempat pak TM itu pada saat saya tanya ke Bu Linda apa saran dari pak TM? 'Bu linda menjawa begini, saya sempat disuruh dari Jakarta ke Bukittingi, terus dari bukittingi nanti sabunya dibawa pakai jalan darat dan dikawal pakai Voorijder dari Pak TM, begitu kata Bu Linda," terangnya.
Tak hanya sampai disitu, Adriel Vlari Purba menuturkan berdasarkan penjelasan AKBP Dody dari pemeriksaan bahwa Teddy Minahasa juga sempat menyarankan kepada AKBP Dody untuk Sabu-sabu itu dibawa melalui pesawat.
"Pak Doddy bilang bahwa sabu itu dibawa melalui pesawat dan dengan pak TM (Teddy Minahasa), karena koper pak TM tidak pernah dicek di bandara, Kan mengerikan sekali kan seorang Jenderal seperti itu," ujar Adriel Purba.
"Jadi maksud saya, apalagi sih ditutupin. Harusnya pak Teddy Minahasa berjiwa kesatrialah, AKBP aja mengakui kok seluruh perbuatannya," pungkasnya.
Hotmas Paris Ungkap Candaan soal perintah tukar sabu-sabu dengan tawas
Sebelumnya diberitakan, Irjen Teddy Minahasa disebut cuma bercanda saat memerintahkan AKBP Dody Prawiranegara selaku Kapolres Bukittinggi saat itu untuk menukar barang bukti sabu 5 kg dengan tawas. Hal itu diungkap pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris di Polda Metro Jaya
"Itu tidak, karena ada tanda emoticon. Hanya sekadar canda dan tidak ada kaitannya sama sekali (penukaran sabu dengan tawas)," ujar Hotman Paris kepada wartawan, Jumat, (18/11/2022).
Hotman Paris selaku Pengacara Irjen Pol Teddy Minahasa. (sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)
Hotman menyebut, candaan menukar barang bukti sabu dengan tawas itu biasa terjadi.
Candaan itu juga diungkapkan Teddy Minahasa untuk mengetes kejujuran anggotanya.
"Itu biasa begitu (candaan), pimpinan mengetes anggota," tegasnya. Lebih jauh, Hotman Paris memastikan tidak ada barang bukti sabu yang ditukar dengan tawas.
Sebab, 5 kg sabu yang disebut akan ditukar dengan tawas ada di tangan kejaksaan. Hal ini juga didukung dari keterangan para saksi bahwa tidak ada sabu yang ditukar tawas.
"Tidak ada satu saksi mengatakan bahwa tawas itu diganti dengan narkoba. Pun, candaan itu tidak benar-benar dilaksanakan penukaran karena di berita acara, semua menyaksikan pemusnahan 35 kg sabu. Sementara 5 kilogramnya lagi masih ada di kejaksaan," jelas Hotman Paris. (muu/ind)
Load more