Jakarta - Teddy Minahasa akan dihadapkan langsung dengan para tersangka lain yang masih berkaitan dengan kasus dugaan peredaran narkotika.
Kegiatan konfrontir ini bakal digelar besok, Senin (21/11/2022), oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
"Ya betul akan dikonfrontir besok," kata Hotman Paris saat dihubungi, Minggu (20/11/2022).
Hotman menyebut kliennya bakal dikonfrontir dengan tersangka lain termasuk dengan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody dan Anita yang juga merupakan tersangka dalam kasus peredaran narkoba ini.
Hotman mengatakan kliennya itu bakal dikonfrontir besok pagi di Polda Metro Jaya.
"Dikonfrontir, Senin jam 09.00," ungkapnya.
Load more