Jakarta - Kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap strategi baru pihaknya dalam perkara pembunuhan berencana atas terdakwa Ferdy Sambo.
"Kalau dipandang perlu oleh jaksa dan hakim hadir, boleh kami hadir. Misalnya dikonfrontir, bisa," kata Kamaruddin, Minggu (20/11/2022).
Kamaruddin menjelaskan pihaknya telah meminta hakim dan jaksa untuk memeriksa para terdakwa dan saksi sebelum dihadirkan di pengadilan.
Sebab, dia menduga keterangan para terdakwa hingga saksi yang dihadirkan hanya mengusut soal pelecehan, bukan terkait perkara pembunuhan berencana.
"Kami sebenernya meminta kepada Mahkamah Agung maupun Jaksa Agung, supaya para tersangka dan terdakwa ini dites dulu. Jangan-jangan mereka ini pengguna psikotropika atau narkoba karena halusinasi terlampau jauh begitu," jelasnya.
Selain itu, Kamaruddin mengaku mendapat informasi tersebut dari orang terdekat Ferdy Sambo soal dugaan penggunaan narkoba.
Load more