Untuk diketahui, kini polisi telah menetapkan total tiga tersangka, di antaranya ACS, AH dan yang terbaru adalah seorang wanita berinisial CZ. Dari hasil penyidikan mengungkapkan, CZ mau diajak gabung karena stres setelah diputus pacar.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Dirmanto mengatakan, CZ mau diajak bergabung dalam pembuatan video porno oleh ACS dan AH setelah galau karena diputus pacar.
Ketiganya kemudian membuat konten, di antaranya bertemakan threesome atau berhubungan badan bertiga, dua perempuan dan satu laki-laki. (Mzn)
Load more