Jakarta – Mencuat kabar mengenai Ricky Rizal, salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terbukti menerima uang sebesar Rp200 juta dari rekening Brigadir J.
Menjawab hal tersebut, Ricky Rizal memberikan keterangan baru. Dirinya bersaksi bahwa sejak mengikuti Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Februari 2021, ia memang ditugaskan membuka rekening untuk keperluan di Magelang, Jawa Tengah.
Kiri Ricky Rizal & Kanan Brigadir J (Kolase tim tvOne/Muhammad Bagas)
"Untuk rekening saya, saya akui saya ikut Pak FS dan Bu Putri sejak Februari 2021. Pembukaan rekening telah disampaikan dari Maret. Memang atas nama saya. Namun, itu untuk keperluan rumah tangga di Magelang," kata Ricky Rizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (21/11/2022).
Sementara untuk rekening atas nama Nofriansyah Yosua Hutabarat digunakan untuk keperluan rumah tangga keluarga Ferdy Sambo di Jakarta.
"Benar untuk pemindahan rekening atas nama Yosua. Yang setahu saya memang rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta," jelasnya.
Ricky Rizal juga menambahkan bahwa pemindahan dana tersebut atas perindah Putri Candrawathi dengan alasan Brigadir J telah meninggal.
Load more