Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Erwin Novianto.
"Hari ini 21 November 2022, pemeriksaan saksi TPK suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur pada perieode (2014-2018), untuk tersangka BS dkk," tutur Ali dalam keterangannya, Senin (21/11/2022).
Ali mengatakan, selain Erwin, adapun 2 pensiunan PNS yang diperiksa sebagai saksi, yakni Sukarji dan Hendry Setyawan.
"1. Erwin Novianto, Plt. Kepala Bappeda Kabupaten Tulungagung
2. Sukarji, Pensiunan PNS
3. Hendry Setyawan, Pensiunan PNS," tulis Ali dalam keterangannya, Senin (21/11/2022).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami kasus suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur pada perieode (2014-2018) yang menyeret Budi Setiawan.
Load more