Dalam rangka lanjutkan penyelidikan kasus suap pengalokasian bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa 10 saksi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pemeriksaan dilakukan pada lokasi yang berbeda. Dua saksi diperiksa langsung Tim Penyidik KPK di Gedung Merah Putih. Sedangkan 8 orang diperiksa di Polres Tulungagung.
"Hari ini 10 November pemeriksaan saksi TPK suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur pada perieode (2014-2018), untuk tersangka BS," katanya kepada awak media, Kamis 10 November 2022.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK RI Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Jakarta Selatan 12950. Pemeriksaan juga dilakukan di Kantor Polres Tulungagung, Jl. Ahmad Yani Timur No. 9, Bago, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur 66212," tambahnya.
Saksi yang diperiksa di Gedung Merah Putih KPK :
1. Muhammad Ismanto Kepala Bagian Anggaran BPKAD Provinsi Jawa Timur
2. Jumadi PNS
Saksi yang diperiksa di Polres Tulungagung, Jawa Timur :
Load more