Jombang, Jawa Timur – Satreskrim Polres Jombang, Jawa Timur, berhasil mengamankan pelaku pengeroyokan empat pemuda yang terjadi di Raya Desa Sukoiber, Kecamatan Gudo, Jombang, yang terjadi pada Minggu, (26/9).
Lima pelaku yang diamankan polisi dimana tiga diantaranya adalah WEP (23) warga Desa Godong, kecamatan Gudo, RMZ (19 tahun) dan DAS (20 tahun). Selain itu, WP (28 tahun) warga Desa Sukoiber, Kecamatan Gudo dan AR (21 tahun) warga Desa Sepanyul, Kecamatan Gudo.
Sejumlah Barang bukti pun berhasil diamankan Polisi, diantaranya kemeja dan kaos dengan logo bertuliskan perguruan silat berbeda serta dua unit kendaraan roda dua.
Kini polisi masih mengejar dua tersangka yang kabur. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, kelima tersangka dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Sebelumnya, terjadi bentrokan antara dua kelompok pemuda dari dua perguruan silat berbeda di Jombang. Dalam video yang beredar luas, bentrokan dua kelompok pemuda terjadi di Jalan Raya Desa Sukoiber, Kecamatan Gudo, Jombang. Tampak sejumlah pemuda saling pukul dan mengeroyok pemuda lain. Salah satu korban juga ditendang dan diinjak. Sejumlah kendaraan yang tengah melintasi sempat terhenti.
Sebelum bentrokan terjadi, keempat korban tengah dalam perjalanan pulang dari menonton pertunjukan kuda lumping. Sementara, pemicu bentrokan karena saling senggol di arena pertunjukan.
“Jadi pada saat ada acara pertunjukan jaranan mereka biasa, bersenggolan. Karena mayoritas anak muda yang emosinya masih tinggi akhirnya terjadi perkelahian itu,” Jelas Teguh, AKP Teguh Setiawan, Kasatreskrim Polres Jombang di Mapolres Jombang.
Load more