Jakarta - Kementerian Pertanian bersama World Organization of Animal Health (WOAH), Badan Pangan dan Pertanian (FAO) serta industri perunggasan dan farmasi di Indonesia mendeklarasikan langkah-langkah konkrit untuk mencegah resistensi Antimikroba atau Antimicrobial Resistance (AMR) di Indonesia.
Deklarasi ini dilaksanakan pada hari ini, Selasa (22/11) di diskusi dalam rangka memperingati Pekan Perayaan Kesadaran Antimikroba Sedunia yang jatuh pada 18-24 November 2022.
Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian (Kementan) menyampaikan, deklarasi yang dilakukan mencakup lima poin penting untuk mendorong pencegahan AMR, terutama di lingkup industri perunggasan dan farmasi. Kelima poin tersebut, yaitu:
1. Berkomitmen dalam penggunaan antimikroba dengan bijak yang tepat jenis dan tepat dosis sesuai resep.
2. Meningkatkan biosekuriti dan vaksinasi untuk mengurangi tingkat infeksi.
3. Mengurangi penggunaan antimikroba di peternakan dan penerapan manajemen limbah yang baik.
4. Berinvestasi untuk menekan laju resistensi antimikroba, serta.
Load more