"Karena setiap saya reses ke dapil selalu yang dikembangkan begitu. 'Oh pembangunan masjid kita terhenti'. Kenapa? Oh jaksa masuk, gak berani saya, mundur. Gimana gak masuk, memang di situ terjadi korupsi," kata dia.
"Jadi tolong kalau Kasi Intel dan Kasi Pidsus di Aceh yang muslim, Pak. Kasi-kasi yang lain silakan yang non-muslim. Karena di situ berbeda dengan provinsi yang lain," sambung Nazaruddin.
Terkait hal ini, dia mengungkapkan ada Kepala Dinas Syariat Islam yang mundur karena pihak kejaksaan mengusut dugaan kasus korupsi di Aceh.
Sebab, jabatan Kasi Pidsus dan Kasi Intel diisi oleh non-muslim.
"Ada Kepala Dinas Syariat Islam yang sudah mundur Pak gara-gara jaksa masuk situ. Jaksa benar, enggak ada yang salah. Tapi kan opini bola liar itu yang enggak sanggup kita dengar di warung kopi," tandas dia. (saa/nsi)
Load more