Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk membangun rumah anti gempa di wilayah yang terdampak gempa Cianjur, Jawa Barat.
"Tetapi yang paling penting adalah pembangunan rumah-rumah yang terkena gempa bumi ini diwajibkan untuk memakai standar-standar bangunan yang anti gempa oleh Menteri PUPR. Sehingga pembangunan rumahnya kita arahkan untuk rumah yang anti gempa," kata Jokowi saat mengunjungi korban gempa di Cianjur, Selasa (22/11/2022).
Korban Gempa Cianjur saat di depan Rumah yang Rusak (tim tvOnenews)
Jokowi juga memastikan, pemerintah akan memberikan bantuan kepada warga yang rumahnya terdampak gempa bumi.
Bantuan tersebut terdiri dari Rp50 juta untuk rumah yang mengalami kerusakan berat, Rp25 juta untuk kerusakan sedang, dan Rp10 juta untuk kerusakan ringan.
Diketahui, pada Senin (21/11/2022) gempa magnitudo 5,6 mengguncang wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Rabu (23/11/2022) sore, gempa tersebut telah menyebabkan 271 orang meninggal dunia.
Load more