Jakarta - Pada persidangan kasus pembunuhan Brigadir J hari ini, Kamis (24/11/2022), terungkap Ferdy Sambo memerintahkan seorang asisten rumah tangga (ART) untuk memanggil Ridwan Rhekynellson Soplanit yang saat itu masih menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.
ART itu adalah Kodir. Kodir merupakan sapaan untuk Diryanto. Kodir dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang perkara Irfan Widyanto.
“Saudara disuruh untuk memanggil Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan?,” tanya majelis hakim.
“Betul Yang Mulia,” jawab Kodir singkat.
Menurut kesaksian Kodir, rumah Ridwan Soplanit dan Ferdy Sambo berdekatan di Kompleks Polri Duren Tiga.
Kemudian, Kodir diperintahkan untuk pergi ke rumah Ridwan Soplanit dan memanggil ajudannya.
“Saudara sampaikan apa? Apa yang saudara sampaikan ke ajudannya?,” tanya majelis hakim.
“Om, ada bapak enggak? Kalau ada, dipanggil Pak Kadiv,” jelas Kodir.
Sidang kasus pembunuhan Brigadir J masih terus dilakukan dan mendatangkan sejumlah saksi, termasuk Kodir. (mg9/nsi)
Load more