Jakarta - Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat masih menjadi misteri. Kini kasus ini masih berjalan, seluruh terdakwa dalam pembunuhan berencana tersebut sudah sampai tahap persidangan.
Dalam kasus ini, Saor Siagian sebagai Koordinator Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) mengungkapkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran seharusnya terlibat dan turut bertanggung jawab dalam kasus ini.
Saor Siagian. (Tim tvOne)
Sebab, salah satu anak buahnya menjadi pemimpin atas pertemuan untuk melindungi Putri Candrawathi yang kini menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Saor Siagian menduga adanya persetujuan dari Irjen Fadil Imran agar langkah ini dapat berjalan.
Load more