Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) berupaya mempercepat transformasi digital madrasah. Percepatan transformasi digital ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas lulusan madrasah sehingga mampu bersaing menghadapi persaingan di era digital saat ini.
“Kami tengah mengkaji berbagai praktik baik untuk dirumuskan menjadi peta jalan dan strategi kebijakan dalam akselerasi transformasi digital dalam pengembangan madrasah sesuai perkembangan zaman,” terang Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Kemenag M Zain saat Konferensi Internasional Akselerasi Transformasi Digitalisasi Madrasah di Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Zain mengatakan, pandangan dan gagasan dari para para pakar atau ahli pendidikan, dalam dan luar negeri, sangat diperlukan dalam merumuskan kebijakan ke depan, utamanya dalam mempercepat transformasi digital di madrasah.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas Subandi, mengatakan, sebagai upaya meningkatkan mutu, akses, dan kapasitas layanan pendidikan madrasah, diperlukan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pelaksanaan pembelajaran melalui kurikulum yang diterapkan, serta kapasitas dan jumlah guru dan tenaga kependidikan yang memenuhi kualifikasi.
“Dalam meningkatkan mutu pendidikan madrasah, perlu mengalokasikan sumber daya secara proporsional kepada satuan pendidikan madrasah sesuai dengan kontribusinya dalam layanan pendidikan,” kata Subandi.
Ditambahkan Subandi, Kementerian Agama perlu memikirkan tata kelola madrasah yang baik dalam konteks desentralisasi pendidikan. Hal ini untuk memaksimalkan pemanfaatan sumber daya finansial terutama yang tersedia di daerah, untuk kepentingan peningkatan mutu madrasah.
Ketua Project Management Unit Realizing Education Promise - Madrasah Education Quality Reform, Abdul Rouf menjelaskan, penyelenggaraan Konferensi Internasional ini bertujuan memperoleh pandangan dan gagasan dari para pakardan ahli pendidikan baik dalam maupun luar negeri dalam rangka penyusunan Peta Jalan dan Strategi Kebijakan Pengembangan dan Penjaminan Mutu Madrasah.
Load more