Jakarta - Anggota Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kompol Aditya Cahya sebagai salah satu saksi menyatakan bahwa ada Digital Video Recorder (DVR) yang berasal dari CCTV salah satu penghuni Kompleks Polri Duren Tiga di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo (FS).
Rekaman berdurasi dua jam itu memperlihatkan peristiwa sebelum dan setelah terjadinya pembunuhan Brigadir J (Yosua Hutabarat).
“Durasi rekaman itu pada 8 Juli 2020, pukul 16.00 WIB sampai 18.00 WIB atau sekitar dua jam. Rekaman itu memperlihatkan sebelum dan setelah terjadinya pembunuhan, hanya di luar tapi (gambar yang direkam),” sambungnya.
Aditya beberkan bahwa kasus meninggalnya Brigadir J diberitakan telah terjadinya adegan baku tembak. Namun dalam rekaman tersebut, terlihat saat Ferdy Sambo sampai di lokasi, Brigadir J masih tampah berkeliaran di sekitar rumah.
“Karena itu menjadi bukti yang sangat penting, dari awal kasus ini dilaporkan adanya tembak-menembak padahal pada saat itu dari rekaman tersebut terlihat bahwa pada saat FS tiba di rumah tersebut, Yosua masih ada terlihat bolak-balik di depan rumah,” ungkapnya.
Aditya bersama dengan rekannya lantas menindaklanjuti kasus ini dengan menghampiri pos satpam untuk mencari tahu kebenaran.
Load more