Membela kliennya Arif Rahman, Junaedi mempertanyakan kredibilitas laporan terkait dus DVR CCTV tersebut. Bahkan Aditya dinilai tidak dapat menjawab saat ditanya terkait apakah penetapan asal video CCTV berasal dari DVR tersebut.
“Memastikannya juga cuma melihat itu, dan itu kan ada tekniknya, secara siber ada. Jadi kalau menghadirkan suatu bukti elektronik itu ada mekanismenya ada metodenya,” pungkas Junaedi. (agr/ree)
Load more