Jakarta - Direktur PT. Mega Daya Survey Indonesia Giki Argadiraksa ditangkap polisi di Tol JORR (Jakarta Outer Ring Road) km 39,200 Kamis (24/11/2022).
Giki Argadiraksa ditangkap sekitar pukul 20.00 WIB oleh penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri yang dibantu oleh petugas PJR Polda Metro Jaya.
"Keberhasilan penangkapan tersangka Giki Argadiraksa juga tidak terlepas adanya kerjasama antara Dittipidkor Bareskrim Polri dengan Ditreskrimum Polda Jabar," menurut rilis yang diterima tvonenews.com, Jumat (25/11/2022).
Kini polisi telah menahan tersangka Giki Argadiraksa di Rutan Bareskrim Polri hingga 20 hari ke depan.
"Selain tersangka Giki Argadiraksa penyidik juga telah melakukan penahanan terhadap tersangka lain Welly Bordus Bambang (Dirut PT. Mega Daya Survey Indonesia). Dimana keduanya merupakan pengembangan dari tersangka Bina Marjani," tuturnya.
"Saat ini penyidik masih mendalami perkara TPPU atas perkara aquo," katanya.
Atas perbuatannya Giki Argadireksa dipersangkakan Pasal 2 dan atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.(muu)
Load more