LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Temuan BPK RI Perwakilan Kalsel, Dinas Perkim Banjarbaru Pecah Pengadaan Menjadi 102 Paket Diduga Hindari Lelang
Sumber :
  • Istimewa

Temuan BPK RI Perwakilan Kalsel, Dinas Perkim Banjarbaru Pecah Pengadaan Menjadi 102 Paket Diduga Hindari Lelang

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Banjarbaru tahun 2021, 4.B/LHP/XIX.BJM/05/2022 tanggal 13 Mei 2022, terdapat temuan Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarbaru dipandang belum melakukan konsolidasi pengadaan dari belanja modal tahun anggaran 2021.

Minggu, 27 November 2022 - 11:21 WIB

Banjarbaru - Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Banjarbaru tahun 2021, 4.B/LHP/XIX.BJM/05/2022 tanggal 13 Mei 2022, terdapat temuan Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Banjarbaru dipandang belum melakukan konsolidasi pengadaan dari belanja modal tahun anggaran 2021.

Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmadi menyampaikan hasil pemeriksaan menunjukkan Dinas Perkim tidak melakukan konsolidasi atas 102 paket pekerjaan yang memiliki sifat, jenis dan lokasi yang sama.

Terdapat beberapa pekerjaan jalan khusus dan PJU pada lokasi (kecamatan) yang sama dengan nilai lebih dari Rp 200 juta yang dikerjakan oleh beberapa penyedia/rekanan.

Atas hal tersebut pihak Dinas Perkim tidak melakukan konsolidasi atas beberapa paket pekerjaan pada lokasi yang sama, sehingga menimbulkan indikasi pemecahan paket pekerjaan.

Baca Juga :

Masih berdasarkan hasil pemeriksaan, menurut PPK Bidang Permukiman dan PPK Bidang Pertamanan, Pemakaman dan PJU Dinas Perkim Banjarbaru, identifikasi kebutuhan berdasarkan hasil musrenbang, pokok pikiran anggota DPRD, dan usulan langsung dari masyarakat serta tidak bermaksud untuk melakukan pemecahan kontrak. Pada TA 2022 telah dilakukan konsolidasi atas beberapa paket pekerjaan.

Kondisi di atas tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, antara lain pada: Pasal 9, ayat (1) huruf e yang menyatakan bahwa PA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf a memiliki tugas dan kewenangan melaksanakan konsolidasi pengadaan barang/jasa.

Pasal 20, ayat (2) huruf d yang menyatakan bahwa dalam melakukan pemaketan pengadaan barang/jasa dilarang memecah pengadaan barang/jasa menjadi beberapa paket dengan maksud menghindari tender/seleksi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pilkada Kepri, Survei: Elektabilitas Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Kokoh di Urutan Teratas

Pilkada Kepri, Survei: Elektabilitas Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Kokoh di Urutan Teratas

Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura berada di urutan teratas di Pilgub Kepri 2024.
Mulai Malam Ini kalau Tidur Jangan Lupa Baca Doa Pelunas Utang, Kata Ustaz Adi Hidayat Dianjurkan Nabi Muhammad SAW

Mulai Malam Ini kalau Tidur Jangan Lupa Baca Doa Pelunas Utang, Kata Ustaz Adi Hidayat Dianjurkan Nabi Muhammad SAW

Selain mampu bantu melunasi utang, tapi juga bantu melindungi dari godaan setan. Simak penjelasan lengkap Ustaz Adi Hidayat, kalau doa sebelum tidur dianjurkan
MSP Buktikan Komitmen Pajak, Anak Perusahaan Arsari Tambang Raih Dua Penghargaan Pajak Sekaligus

MSP Buktikan Komitmen Pajak, Anak Perusahaan Arsari Tambang Raih Dua Penghargaan Pajak Sekaligus

PT Mitra Stania Prima (MSP) yang merupakan anak usaha Arsari Tambang menyabet dua penghargaan pajak sekaligus berkat komitmennya dalam membayar kewajiban.
Buntut Demo KPU, Ketua KPU Sidoarjo Bantah Tuduhan Foto Viral Dirinya Konsumsi Miras

Buntut Demo KPU, Ketua KPU Sidoarjo Bantah Tuduhan Foto Viral Dirinya Konsumsi Miras

Ketua KPU Sidoarjo membantah tuduhan bahwa dirinya telah mengonsumsi minuman keras sebagaimana yang dituduhkan dalam foto yang beredar di media sosial.
Jadi Atensi Mabes Polri, Tim Bareskrim Berangkat Selidiki Kasus Polisi Tembak Polisi di Mapolres Solok Selatan 

Jadi Atensi Mabes Polri, Tim Bareskrim Berangkat Selidiki Kasus Polisi Tembak Polisi di Mapolres Solok Selatan 

Bareskrim Polri diberangkatkan ke Mapolres Solok Selatan atau TKP polisi tembak polisi, menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari.
Neraca Pembayaran Indonesia Alami Surplus Menjadi Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal yang Terjaga

Neraca Pembayaran Indonesia Alami Surplus Menjadi Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal yang Terjaga

Stabilitas ketahanan eksternal Indonesia hingga saat ini tetap terjaga di tengah berbagai dinamika risiko global yang tengah terjadi, yang salah satunya ditunjukkan oleh capaian surplus pada neraca transaksi ekonomi internasional Indonesia.
Trending
Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Lupakan Kemenangan atas Arab Saudi, Media Belanda Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Australia pada Maret 2025

Jelang hadapi Australia di lanjutan babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia pada Maret 2025 mendatang, media Belanda sampaikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia.
Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Tanpa Shin Tae-yong, Jay Idzes Sampai Bilang Begini di Ruang Ganti Jelang Laga Kontra Arab Saudi, Kapten Timnas Indonesia: Ingat Untuk Siapa Kalian Bermain

Suasana ruang ganti Timnas Indonesia penuh semangat setelah Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes menyampaikan hal ini meskit tanpa Shin Tae-yong. Jay Idzes bilang
Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Media Thailand Bergumam, Kok Bisa Timnas Indonesia Menang Tanpa Kebobolan dari Arab Saudi, Padahal Negaranya Saja Kalau Lawan Mereka Harus...

Keberhasilan Timnas Indonesia kandaskan Arab Saudi di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 dapat reaksi dari media Thailand. Mereka merasa iri akan hal itu
Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Fifa pastikan Timnas Indonesia bisa lolos langsung Piala Dunia asal memenuhi syarat ini, hingga China yang merasa dirugikan wasit, jadi dua kabar terpopuler.
Anak Kesayangan Jose Mourinho Tunda Tawaran Naturalisasi Timnas Indonesia, Pilih Tunggu Dipanggil Belanda Meski Sulit

Anak Kesayangan Jose Mourinho Tunda Tawaran Naturalisasi Timnas Indonesia, Pilih Tunggu Dipanggil Belanda Meski Sulit

Punya garis darah keturunan Indonesia membuat Jayden Oosterwolde menjadi sorotan untuk bergabung membela Timnas Indonesia
Selengkapnya
Viral