Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membantah adanya kabar penangkapan Ismail Bolong soal dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Dirtipirter Brigjen Pipit Rismanto mengungkap bahwa pihaknya masih berusaha memanggil Ismail Bolong ke Bareskrim Polri.
"Bukan ditangkap, melainkan kami panggil Ismail Bolong kali kedua. Sebab, kami luncurkan panggilan ke Ismail Bolong terkait perusahaan yang melakukan kegiatan ilegal," kata Brigjen Pipit saat dihubungi, Minggu (27/11/2022).
Brigjen Pipit menjelaskan pemanggilan terhadap Ismail Bolong dijadwalkan pada pekan depan. Dia mengatakan penyidik telah mengetahui rumah Ismail Bolong di Kaltim, yang diduga hasil suap tambang ilegal.
"(Pemanggilam kedua,red) minggu depan, ya. Kalau rumahnya, sudah jelas semuanya, kan," jelasnya.
Sebelumnya, suap tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur diduga tak hanya mengalir ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, namun mengalir juga ke sejumlah petinggi Polda Kaltim.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan akan menuntaskan kasus dugaan setoran yang terkait dengan tambang ilegal di Kalimantan Timur itu berdasarkan pengakuan dari Ismail Bolong.
Sigit menuturkan, pengusutan kasus tersebut tentu dimulai dari pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ismail Bolong.
“Tentunya kita kan mulai dari Ismail Bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa,” ujar Sigit kepada wartawan, sebagaimana dikutip Minggu (27/11/2022).
Lebih lanjut, Sigit telah menginstruksikan kepada jajarannya di Polri maupun di Polda Kaltim untuk mencari keberadaan Ismail Bolong untuk diperiksa dan dimintai keterangan.
Pencarian terhadap Ismail Bolong dilakukan untuk proses pemeriksaan dalam memperoleh keterangan dan alat bukti sebagai tindak lanjut proses pidananya. “Karena kan kalau proses pidana kan pasti harus ada alat bukti yang cukup,” jelasnya. (lpk/ito)
Load more