"Ternyata satu orang ini adalah mediator jual beli rumah, ada salah satu saksi kami tidak mau sebutkan namanya. Kemudian dia mengajak rekannya yang sama-sama mediator penjualan rumah.
Saat itu salah satu penghuni ataupun yang meninggal di rumah tersebut atas nama Budianto ini menghubungi secara aktif terhadap saksi ini untuk menjual rumah tersebut," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.
Perlu dipahami bahwa sebenarnya Budiyanto Gunawan atau paman Dian berencana menggadaikan rumah tersebut.
Langkah ini diambil Budiyanto setelah upayanya menjual rumah senilai Rp1,2 miliar tidak terwujud. Sosok Budiyanto ini akhirnya juga menjadi salah satu korban yang ikut ‘mengering’.
Lalu, ketika pegawai koperasi tersebut melakukan survei untuk meminta sertifikat rumah diketahui bahwa sertifikat tersebut atas nama Renny.
Namun Dian saat itu menyebut bahwa sang ibu, Renny, tengah tidur. Dian pun lantas mengantarkan pegawai koperasi tersebut ke dalam kamar.
Namun tak disangka ketika kamar dibuka sang pegawai koperasi mencium bau busuk. Meski demikian Dian meminta pada sang pegawai koperasi untuk tak menyalakan lampu karena ibunya sensitif cahaya.
Tidak berhenti di sana, pegawai koperasi tersebut sebenarnya curiga karena Renny tidak bangun saat dibangunkan.
Petugas koperasi tersebut kemudian menyalakan lampu flash ponsel untuk melihat kondisi Renny.
Load more