Jakarta - Akibat mengoceh soal kasus dugaan gratifikasi atau suap tambang batu bara ilegal. Nasib mantan anggota Polisi dari Kesatuan Intelkam Polresta Samarinda, Aiptu (purn) Ismail Bolong saat ini dipanggil Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Pemanggilan tersebut merupakan panggilan kedua Ismail Bolong, yang akan dilakukan Kabareskrim pada pekan depan. Hal itu dibeberkan Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto, kepada awak media, Minggu (27/11/2022).
Bahkan dia mengaku, pihaknya masih berupaya mencari keberadaan Ismal Bolong.
"Kalau rumahnya, jelas semua (sudah diketahui), hanya keberadaan yang bersangkutan, ya (yang belum tahu). Namun, nanti kami kabari, ya," ujar Brigjen Pol Pipit Rismanto.
Kolase Foto Aiptu (purn) Ismail Bolong
Di samping itu, dia kita katakan, pemanggilan pertama terhadap Ismail Bolong dilewati tanpa kehadiran yang bersangkutan. Oleh karena itu, dia ungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan pemanggilan kedua terhadap Ismail Bolong.
Load more