Seperti usulan dari pihak Kadin sebesar 5,11 persen atau menggunakan alfa 0,1. Sementara unsur dari Apindo menggunakan PP 36/2021.
“Sedangkan kita di Pemprov DKI, di sidang dewan pengupahan itu ada yang namanya tim pakar. Ada akademisi, praktisi, ada juga unsur BPS. Nah, unsur-unsur ini yang melakukan kajian, survei sehingga ketemu angka 5,6 persen atau alfa 0,2,” pungkasnya. (agr/ito)
Load more