Jakarta - Komisi Yudisial (KY) merespons penetapan tersangka terhadap Hakim Agung Gazalba Saleh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KY menyayangkan dugaan perbuatan tindak pidana korupsi yang melibatkan aparatur pengadilan.
Gazalba Saleh diduga terlibat penerimaan suap dalam kasus pengurusan perkara di MA.
"Komisi Yudisial tentu sangat menyayangkan dugaan perbuatan tindak pidana korupsi yang melibatkan aparatur pengadilan, termasuk hakim ini," kata Juru Bicara KY Miko Ginting dalam keterangannya, Selasa (29/11/2022).
Meski demikian, KY mengapresiasi proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh KPK untuk membuat terang benderang rangkaian kasus ini.
Miko menegaskan pihaknya terus mendukung KPK untuk mengusut tuntas persoalan korupsi di sektor peradilan (judicial corruption) sekaligus mengembalikan kepercayaan publik kepada integritas hakim.
"Pada waktunya KY akan menjalankan kewenangannya dalam domain etik terhadap para hakim yang diduga terlibat. Apakah bersamaan atau setelah proses penegakan hukum akan dikoordinasikan dengan KPK," tegas Miko.
Load more