Sebelumnya, mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit selaku saksi mengatakan bahwa Ferdy Sambo memintanya untuk tidak melakukan interogasi terlalu keras terhadap Richard Eliezer atau Bharada E.
“Kanit saya, persis saya di situ dan kanit saya, dia melakukan interogasi terhadap Bharada E. Kemudian, Pak FS saat itu datang, kemudian menyampaikan untuk ditanyakan jangan terlalu keras-keras,” kata Ridwan ketika memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (21/11/2022).
Ridwan mengakui terdapat penekanan dan larangan dari Ferdy Sambo untuk tidak menginterogasi Bharada E terlalu keras.
Selain itu, ia juga mengakui bahwa selama dirinya bertugas di Reserse, ini adalah pertama kalinya terdapat intervensi ketika melakukan olah TKP.
“Memang dari penanganan awal. Memang yang tadi, saya bilang di TKP tidak boleh rame-rame dan ada beberapa penyidik,” kata Ridwan.
Dalam kesempatan tersebut, Ridwan Soplanit juga sempat menerangkan bahwa selain jasad Nofriansyah Josua alias Brigadir J, yang pertama kali ia lihat saat tiba di TKP adalah Ferdy Sambo. Kuat Ma’ruf, di sisi lain, ia lihat berada di garasi.
“Eliezer saat itu (saya lihat) pada saat saya mau pulang, baru ketemu di pintu dapur,” kata Ridwan.
Terkait Bripka RR, Ridwan mengatakan tidak sempat melihat ketika berkunjung ke TKP.
Load more