Jakarta - Partai Demokrat angkat bicara ihwal pernyataan Benny Rhamdani yang meminta izin tempur ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Deputi Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani menyebut pernyataan Benny Rhamdani itu dinilai berbahaya dan bisa menyesatkan Jokowi.
"Pernyataan Benny Ramdhani ini provokatif dan penuh kebencian yang menempatkan saudara sebangsa secara vis a vis atau berhadap-hadapan sebagai aku dan mereka pada relasi yang penuh kebencian dan permusuhan," kata Kamhar saat dihubungi, Selasa (29/11/2022).
Dia berujar tak pantas hukum dijadikan sebagai alat untuk menyerang oposisi atau pihak-pihak yang berbeda pandangan dengan Jokowi. Menurut dia, praktik seperti itu tak bisa dilakukan di negara demokrasi. Sebab praktik seperti itu hanya terjadi di negara kekuasaan (machtstaat).
"Ini kontra demokrasi, bertentangan dengan amanah reformasi dan konstitusi yang menegaskan Indonesia sebagai negara hukum (rechtsstaat)," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, beredar video di media sosial antara Benny Ramdhani di saat tengah berbincang dengan Jokowi yang disinyalir saat acara relawan di GBK Jakarta, pada Sabtu (26/11/2022).
Benny meminta izin untuk melawan pihak-pihak yang berseberangan dengan pemerintah. Benny juga menyatakan agar ada penegakan hukum bagi mereka yang berseberangan dengan Jokowi.
“Pak, kita ini pemenang Pak di Pilpres, kita ini besar, tapi serangan lawan ini masih terus. Sarannya adalah amplifikasi program-program dan keberhasilan Bapak melalui Kemenko. Kedua, kita gemes ingin melawan mereka, kalau mau tempur lapangan kita lebih banyak. Nah, kalau Bapak tidak mengijinkan kita tempur di lapangan melawan mereka maka penegakan hukum yang harus," ungkap Benny dalam sebuah video yang viral di media sosial.
"Misalnya setiap yang selama ini mencemarkan nama naik menyerang pemerintah adu domba hasut penyebaran kebencian semua bisa dijerat dengan hukum. Nah, penegakan hukum itu Pak yang harusnya dilakukan. Karena ketika tidak, kami hilang kesabaran ya sudah kita yang melawan mereka di lapangan,” sambungnya. (saa/ree)
Load more