Jakarta - Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengaku takut jabatannya dicopot Ferdy Sambo jika tidak membuat laporan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.
Menurutnya, Ferdy Sambo memerintahkan kepadanya agar membuat berita acara interograsi (BAI) Putri Candrawathi.
Dalam BAI tersebut, Ferdy Sambo ingin membuat seolah-olah ada pelecehan seksual terhadap istrinya.
"Kemudian, masalah pelecehan, saya panggil Kanit PPA. Saya panggil beberapa penyidik untuk berbicara terkait dengan kronologis yang dibawa AKBP Arif saat itu," kata Ridwan Soplanit di PN Jaksel, Selasa (29/11/2022).
Ridwan menjelaskan sempat bertemu Kapolres Metro Jaksel yang saat itu menjabat, yakni Kombes Budhi Herdi Susianto.
Dia mengatakan mendapat perintah Ferdy Sambo untuk membuat BAI pelecehan seksual Putri Candrawathi.
"Saya sampaikan ‘mohon izin komandan, ini ada AKBP Arif diperintahkan Pak FS untuk buat BAI, karena Bu Putri saat itu kondisinya belum bisa ke Polres. Sebab, alasannya saat itu lagi trauma, akhirnya didatangi oleh AKBP Arif terkait dengan lembaran kronologis tersebut," jelasnya.
Selain itu, Ridwan mengatakan alasannya mengikuti perintah Ferdy Sambo karena menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Dia mengaku jika menolak perintah tersebut, ancamannya ialah jabatannya saat itu.
"Kita berhadapan dengan seorang Kadiv Propam. Kita melihat memang dari awal di TKP, perangkat dari Propam juga sudah ada di situ. Jadi, memang yang kita bayangkan dalam pengawasan Kadiv Propam Mabes," kata dia.
"(Jika menolak Sambo), dicopot yang mulia," tambahnya. (lpk/ree)
Load more